Selama 15 Tahun Tarif Air Tak Berubah, Perumda Batiwakkal Lakukan Sosialisasi Penyesuaian Bertahap : Pelanggan MBR Akan Nikmati Tarif Lebih Murah
Perumda Air Minum Batiwakkal melaksanakan sosialisasi penyesuaian tarif air minum secara bertahap yang di awali ke pelanggan sektor niaga. (foto : sep/fn)
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Setelah lebih dari satu dekade
mempertahankan tarif air minum tanpa perubahan, Perumda Air Minum Batiwakkal
Kabupaten Berau akhirnya memulai tahapan sosialisasi penyesuaian tarif air
minum tahun 2026.
Kebijakan yang
menjadi penyesuaian tarif pertama dalam 15 tahun terakhir itu tidak hanya
ditujukan untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, tetapi juga menjadi langkah
strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas cakupan distribusi
air bersih, hingga menghadirkan skema subsidi silang yang membuat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) justru menikmati tarif lebih murah dibandingkan
sebelumnya.
Sosialisasi perdana
digelar bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau
dengan menyasar pelanggan sektor niaga. Pemerintah dan manajemen Perumda
sengaja menerapkan kebijakan secara bertahap agar seluruh pelanggan memiliki
waktu memahami mekanisme tarif baru sebelum resmi diberlakukan.
Direktur Perumda Air
Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, menegaskan bahwa keputusan penyesuaian tarif
bukan kebijakan yang diambil secara tiba-tiba. Prosesnya telah berlangsung
selama empat tahun, diawali dengan kajian pada 2022, dilanjutkan konsultasi
publik bersama Universitas Muhammadiyah Berau (UMB), hingga memperoleh
persetujuan Bupati Berau melalui Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan pada 24
Juli 2026.
"Hari ini
menjadi awal kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ini bukan keputusan
yang instan, melainkan melalui proses panjang mulai dari kajian akademik,
konsultasi publik hingga lahirnya SK Bupati. Tahap pertama kami fokus kepada
pelanggan niaga sesuai arahan Ibu Bupati," ujar Saipul.
Ia menjelaskan,
pelanggan sektor niaga kecil, niaga menengah, niaga besar, dan industri menjadi
kelompok pertama yang menerapkan tarif baru. Penyesuaian berlaku untuk
pemakaian Agustus yang dibayarkan pada September 2026. Sementara pelanggan
rumah tangga, sosial, dan kelompok lainnya baru mulai diberlakukan pada
pemakaian Oktober yang dibayarkan November 2026.
Menurut Saipul,
penerapan bertahap sengaja dilakukan agar masyarakat memiliki waktu sekitar
tiga bulan untuk memahami perubahan tarif sekaligus memberikan kesempatan
kepada perusahaan melakukan sosialisasi secara menyeluruh.
Lebih jauh, Saipul
mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif merupakan langkah penting agar Perumda
mampu memenuhi standar Full Cost Recovery (FCR) yang selama bertahun-tahun
belum tercapai. Akibat kondisi tersebut, Perumda beberapa kali mendapat
perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur karena tarif yang berlaku
dinilai belum mampu menutup biaya operasional perusahaan.
"Selama ini
ruang gerak perusahaan cukup terbatas karena pendapatan operasional belum mampu
menutup seluruh biaya produksi. Setelah FCR terpenuhi, kami memiliki kemampuan
lebih besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengakui, selama
ini sebagian besar keuntungan perusahaan justru berasal dari pemasangan
sambungan baru, bukan dari pelayanan distribusi air bersih. Kondisi tersebut
membuat berbagai program peningkatan pelayanan belum dapat dilakukan secara
maksimal.
Karena itu, tambahan
pendapatan hasil penyesuaian tarif nantinya akan difokuskan untuk meningkatkan
kualitas pelayanan, memperbaiki jaringan distribusi, meningkatkan kontinuitas
pasokan air, hingga memperluas pelayanan ke wilayah-wilayah yang selama ini belum
menikmati air bersih perpipaan.
"Kami menerima
banyak keluhan masyarakat, termasuk warga yang tinggal di kawasan perkotaan
namun sampai hari ini belum menikmati layanan air bersih. Semua masukan itu
sudah kami catat dan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Perumda juga mengajak
masyarakat mendukung perluasan layanan dengan segera menjadi pelanggan ketika
jaringan perpipaan telah tersedia di lingkungan mereka. Bahkan, untuk
meringankan beban masyarakat, biaya pemasangan sambungan baru dapat dibayar
secara bertahap melalui sistem cicilan sesuai arahan Dewan Pengawas.
Di sisi lain, Saipul
meluruskan anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa seluruh pelanggan akan
mengalami kenaikan tarif. Menurutnya, persepsi tersebut tidak sepenuhnya benar
karena skema baru menerapkan subsidi silang. Dalam skema tersebut, pelanggan
dari kelompok sosial dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) justru
memperoleh tarif yang lebih rendah dibandingkan tarif yang berlaku sejak 2011.
"Tidak semua
tarif naik. Ada kelompok pelanggan yang justru mengalami penurunan tarif.
Melalui subsidi silang ini, masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan
perlindungan sehingga beban mereka tidak bertambah," tegasnya.
Untuk memberikan
transparansi kepada pelanggan, Perumda juga menyediakan fasilitas simulasi
tarif melalui laman resmi perusahaan sehingga masyarakat dapat menghitung
sendiri estimasi tagihan berdasarkan golongan pelanggan dan jumlah pemakaian
air setiap bulan.
Sementara itu,
Asisten II Sekretariat Kabupaten Berau yang juga menjabat sebagai Dewan
Pengawas Perumda Air Minum Batiwakkal, Mustakim Suharjana, menilai penyesuaian
tarif sudah tidak bisa ditunda lagi. Selama 15 tahun terakhir, biaya
operasional perusahaan terus meningkat akibat inflasi, kenaikan tarif listrik,
harga bahan kimia pengolahan air, serta biaya pemeliharaan jaringan. Namun di
sisi lain, tarif pelanggan tidak pernah mengalami perubahan.
"Kalau kondisi
ini terus dipertahankan, tentu akan berdampak terhadap keberlangsungan
pelayanan. Selama tiga tahun terakhir pemerintah provinsi juga terus memberikan
evaluasi karena tarif Perumda belum memenuhi ketentuan Full Cost
Recovery," jelasnya.
Menurut Mustakim,
Pemerintah Kabupaten Berau sengaja melibatkan Universitas Muhammadiyah Berau
dalam penyusunan kajian akademik agar hasilnya objektif dan independen. Kajian
tersebut kemudian dipaparkan dalam konsultasi publik sebelum akhirnya
ditetapkan melalui keputusan Bupati Berau selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Ia menegaskan bahwa
tujuan utama penyesuaian tarif bukan untuk meningkatkan keuntungan perusahaan,
melainkan memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat terus
ditingkatkan.
"Target utamanya
adalah pelayanan. Kalau perusahaan sehat, maka investasi jaringan baru,
peningkatan kualitas air, hingga perluasan pelayanan kepada masyarakat juga
bisa berjalan lebih cepat. Bahkan pelanggan rumah tangga berpenghasilan rendah
justru memperoleh tarif yang lebih ringan melalui kebijakan subsidi
silang," katanya.
Mustakim juga meminta manajemen Perumda aktif mendatangi pelanggan yang diperkirakan mengalami perubahan tagihan cukup besar, khususnya pelanggan dengan konsumsi di atas 40 meter kubik per bulan.
Menurutnya,
komunikasi yang baik sangat penting agar Masyarakat memahami alasan penyesuaian
tarif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ia berharap media massa dapat
menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi secara utuh sehingga masyarakat
memahami bahwa penyesuaian tarif merupakan bagian dari upaya meningkatkan
kualitas pelayanan air bersih di Kabupaten Berau. (sep/FN)